Tampilkan postingan dengan label News/Okezone. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label News/Okezone. Tampilkan semua postingan

Selasa, Januari 13, 2009

NEWS: SP3 Keluar, Putra Ratu Atut Tak Lagi Tersangka

TANGERANG - Kasus dugaan tindak pidana pemilu dengan tersangka putra Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Andhika Hazrumy dihentikan, setelah dikeluarkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Kasat Reskrim Polres Metropolitan Tangerang Kompol Budhi Herdi Susianto mengatakan, dari hasil proses penyidikan dan gelar perkara dengan Kejaksaan Negeri Tangerang kasus ini dihentikan.

"Apa yang dilaporkan itu tidak terpenuhi," ujar Budhi di kantornya, Tangerang, Banten, Selasa (13/1/2009).

Menurut Budhi, kasus yang melibatkan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Provinsi Banten ini juga dihentikan karena tidak cukup bukti seperti yang dilaporkan kepada polisi.

"Yang dilakukan tersangka tersebut bukan untuk pencalonan, namun untuk pemilihan pada bulan April mendatang. Selain itu, keterangan saksi dan laporan Panwaslu tidak cukup lengkap," kata Budhi.

Budhi juga menampik anggapan adanya intervensi pada kasus ini karena tersangka adalah anak orang nomor satu di Banten. "Dalam proses penyelidikan ini kami tetap bekerja secara profesional. Sebab, dari awal pun langsung melakukan pemanggilan sebagai tersangka," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, putra Gubernur Banten ini diduga melakukan tindak pidana pemilu dengan melakukan tindakan money politic, dalam upaya merebut hati warga Banten untuk memilih dirinya. Atas dugaan tersebut pada 12 Januari kemarin, Andhika ditetapkan sebagai tersangka. (lsi)
Berita diambil dari: www.Okezone.com

NEWS: Polda Sita Peternakan Ayam Senilai Rp6 Miliar

JAKARTA - Peternakan ayam senilai Rp6 miliar disita seiring dengan bertambahnya tersangka kasus penggelapan dana pajak insentif guru di lingkungan Dikdas dan Dikmenti Jakarta Selatan.

Setelah Edy Suaedi dan Purnomo ditetapkan menjadi tersangka, kini Pujiono selaku bendahara Dikdas dan dua bendahara Dikmenti yakni Herlan dan Rudi juga telah ditetakpan sebagai tersangka berikutnya oleh aparat.

"Pujiono, Herlan dan Rudi kini telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar AKB Aris Munandar selaku Kasat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Krimnal Khusus Polda Metro Jaya, melalui telepon kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/1/2009).

Dia menjelaskan bersama dengan ditetapkannya tiga tersangka tersebut, polisi juga menyita sebuah peternakan ayam milik Edi senilai Rp6 miliar di kawasan Caringin, Bogor.

Diketahui sebelumnya, Edi dkk diduga telah melakukan pengelapan terhadap Rp23 miliar dana pajak insentif guru di Dikdas dan Dikmenti Jakarta Selatan. Modusnya, dengan memberikan bukti surat pembayaran pajak palsu kepada petugas pajak yang sedang memeriksa.

Namun petugas pajak melaporkan adanya penggelapan tersebut kepada Polda Metro Jaya. Hingga kini Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka yaitu Edi Suaedi, Purnomo, Pujiono, Herlan, dan Rudi serta AS yang masih dalam daftar pencarian orang. (ram)

Berita diambil dari: www.okezone.com


NEWS: Teroris Palembang Disidang Di PN Jaksel

JAKARTA - Kelompok Teroris Palembang yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2009) siang, didakwa dengan pasal berlapis. Mereka diancam dengan hukuman mati.

Fajar Taslim alias Muhammad Hasan, Ali Mashudi alias Zuber, dan Wahyudi alias Yudi dituntut dengan dakwaan primer, berdasarkan pasal 85 KUHAP dan berdasarkan SK Ketua MA tentang percobaan atau pembantuan untuk melakukan tindak pidana terorisme.

"Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dalam pasal 15 junto pasal 6 peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI No 1 tahun 2002, tentang pemberantasan tindak pidana terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU RI No 15 tahun 2003, tentang Perpu No 1 Tahun 2002," kata Totok Bambang Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dakwaan kedua, ketiga terdakwa dianggap telah melakukan permufakatan jahat, percobaan atau pembantuan untuk melakukan tindak pidana terorisme. Ketiganya juga didakwa telah menyimpan bahan peledak dan peralatan berbahaya lain untuk tindakan terorisme.

Terdakwa juga didakwa pasal 15 junto pasal 9 tentang terorisme. "Kenapa terdakwa diancam hukuman mati, karena mereka pelaku langsung," katanya.(ded)

Berita diambil dari: www.okezone.com

NEWS: Hujan Deras Guyur Jakarta dan Sekitarnya

JAKARTA - Sepanjang hari ini, Selasa (13/1/2009), hujan diperkirakan masih akan turun di seluruh wilayah DKI. Badan Metereologi dan Geofisika (BMG) mencatat wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur berpotensi diguyur hujan lebat pada siang hari.

Demikian juga di wilayah Kepulauan Seribu, Bogor dan Tangerang, hujan akan turun sejak pagi hingga malam hari. Sementara cuaca di Bekasi dan Depok pada pagi hari akan berawan dan disusul hujan lebat pada siang hari.

BMG juga memberikan catatan peringatan bagi warga Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Di kedua wilayah itu berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang-lebat yang disertai kilat atau petir antara sore dan menjelang malam hari. (lam) (uky)
Berita diambil dari: www.okezone.com

NEWS: Perampokan Dengan Senpi Teror Tangerang

JAKARTA - Pencurian dengan kekerasan kembali terjadi. Kali ini menimpa masyarakat Pondok Bambu, Tangerang, Banten. Efi (31), dirampok dengan senjata tajam dan senjata api, saat melintas di Jalan Raya Asrama AURI, Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulkarnain mengatakan, perampokan itu terjadi Senin 12 Januari malam, sekira pukul 21.30 WIB. Efi tiba-tiba dihampiri oleh enam pelaku perampokan.

"Evi dihampiri enam pelaku yang mengendarai tiga unit sepeda motor. Mereka langsung merampas tas punggung milik korban," kata Zukarnain di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (13/1/2009).

Lebih lanjut dia mengatakan, berdasarkan keterangan saksi Agus (23), yang juga tengah melintas di tempat itu, Agus memang melihat korban dihampiri beberapa orang. "Tapi karena peristiwa itu sangat cepat, dia tidak bisa mencari pertolongan. Baru setelah perampok itu kabur dia melapor ke Polsek terdekat," imbuhnya menirukan.

Saat terjadi tarik menarik tas antara korban dengan salah seorang pelaku, lanjutnya, pelaku lainnya membacok kepala bagian belakang korban. "Saat korban terjatuh dia merampas tas korban, dan mereka segera meninggalkan korban sambil salah satu dari mereka melepaskan tembakan ke udara," jelasnya.

Korban, kata Zulkarnain, selanjutnya dilarikan ke RS Tangerang. Sementara keenam pelaku masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Teluk Naga Tangerang. "Kerugian korban sekira Rp6 juta. Barang bukti satu tas punggung yang ditemukan tak jauh dari lokasi, satu peluru rekloser dan satu selongsong peluru caliber 32," urainya.(ded)

Berita diambil dari: www.okezone.com | Foto: Ilustrasi


 
© Copyright by CIPUTAT NEWS  |  Template by Blogspot tutorial