Selasa, Januari 13, 2009

NEWS: Polda Sita Peternakan Ayam Senilai Rp6 Miliar

JAKARTA - Peternakan ayam senilai Rp6 miliar disita seiring dengan bertambahnya tersangka kasus penggelapan dana pajak insentif guru di lingkungan Dikdas dan Dikmenti Jakarta Selatan.

Setelah Edy Suaedi dan Purnomo ditetapkan menjadi tersangka, kini Pujiono selaku bendahara Dikdas dan dua bendahara Dikmenti yakni Herlan dan Rudi juga telah ditetakpan sebagai tersangka berikutnya oleh aparat.

"Pujiono, Herlan dan Rudi kini telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar AKB Aris Munandar selaku Kasat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Krimnal Khusus Polda Metro Jaya, melalui telepon kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/1/2009).

Dia menjelaskan bersama dengan ditetapkannya tiga tersangka tersebut, polisi juga menyita sebuah peternakan ayam milik Edi senilai Rp6 miliar di kawasan Caringin, Bogor.

Diketahui sebelumnya, Edi dkk diduga telah melakukan pengelapan terhadap Rp23 miliar dana pajak insentif guru di Dikdas dan Dikmenti Jakarta Selatan. Modusnya, dengan memberikan bukti surat pembayaran pajak palsu kepada petugas pajak yang sedang memeriksa.

Namun petugas pajak melaporkan adanya penggelapan tersebut kepada Polda Metro Jaya. Hingga kini Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka yaitu Edi Suaedi, Purnomo, Pujiono, Herlan, dan Rudi serta AS yang masih dalam daftar pencarian orang. (ram)

Berita diambil dari: www.okezone.com


0 komentar:

 
© Copyright by CIPUTAT NEWS  |  Template by Blogspot tutorial